“Kami adalah Biro Jasa Paspor yang melayani Biro Jasa Paspor, Perpanjangan Paspor, Paspor Hilang, Paspor Rusak Pembuatan Paspor Baru. Dll “
PEMBUATAN PASPOR BARU KILAT 48 HALAMAN JALUR BIROJASA :
KELEBIHAN KAMI :
1. Tidak Perlu Repot Datang Ke Imigrasi Berkali-Kali
2. Tidak Perlu Lama Antri Foto
3. Tidak Perlu Mengisi Formulir Sehingga Lebih Cepat
4. Datang 1 Kali Hanya Untuk Foto Dan Wawancara
PERSYARATAN PEMBUATAN PASPOR :
1. KTP Asli
2. KK Atau KSK Asli
3. AKTA Lahir / Buku Nikah / Ijazah SMP atau SMA
4. Paspor Lama Apabila Perpanjangn Pembuatan Paspor
5. Surat Rekomendasi Dari Kantor / Surat Keterangan Bekerja
* Untuk anda yang memiliki KTP luar Jawa Timur tidak ada masalah, tetap bisa melakukan pengurusan paspor menggunakan jasa kami di surabaya.
Jika anda berminat berikut prosedur pembuatannya :
- Hubungi kami via Telepon / Whatsapp (0821-8890-8831) untuk konsultasi dan konfirmasi
- Kirimkan FOTO /SCAN dokumen (KTP, KARTU KELUARGA, AKTE KELAHIRAN/IJAZAH/SURAT NIKAH) anda via Whatsapp ke : (0821-8890-8831).
- Setelah anda mengirimkan dokumen, 1 hari kemudian atau sesuai dengan waktu dan tempat yang disepakati anda datang ke kantor imigrasi untuk melakukan foto dan wawancara dengan membawa semua Dokumen ASLI yang dikirimkan(KTP,KARTU KELUARGA,AKTE KELAHIRAN / IJAZAH / SURAT NIKAH). Pada saat anda datang ke kantor imigrasi harap menggunakan Kemeja selain warna putih polos.
- Pembayaran biaya pembuatan paspor dilakukan setelah anda selesai melakukan proses Foto dan Wawancara di kantor Imigrasi, sehingga anda tidak perlu takut tertipu.
- 3 hari setelah anda melakukan foto dan wawancara paspor anda sudah jadi dan bisa langsung diambil di kantor imigrasi.
Persyaratan Mengurus Paspor | Jasa Paspor Murah